Cara Menghitung Konsumsi Listrik Rumah - PPPK SDN KUALA TUHA

Update

Agus Saputra, S.Pd.I // Guru Kelas VI

Cara Menghitung Konsumsi Listrik Rumah



Cara Menghitung Konsumsi Listrik Rumah

Perlu diketahui, tingkatan daya listrik konsumen sejatinya terdiri dari beberapa macam yakni 900 VA, 2.200 VA, 4.400 VA, dan 6.600 VA lebih. Masing-masing tingkat dikenakan tarif PLN yang berbeda.

Misalnya, untuk golongan 900 VA non subsidi dikenakan tarif sebesar Rp1.352 per kWh. Sedang untuk golongan listrik 1.300 VA – 6.600 VA ke atas, dikenakan tarif sebesar Rp1.467,28 per kWh.

Sebelum memulai cara menghitung konsumsi listrik, catat barang-barang elektronik yang tersedia di rumah Anda. Ketahui daya listrik masing-masing komponen, lalu catat durasi pemakaian per harinya.

Jika seluruh informasi telah tersedia, lakukan cara menghitung pemakaian listrik tersebut dengan rumus: ukuran daya (watt) x durasi pemakaian (jam) / 1.000 (satuan kWh) x tarif tenaga listrik.


Simulasi Perhitungan Konsumsi Listrik

Mari kita asumsikan bahwa kita adalah pelanggan PLN dengan tarif /daya R1T/1300 VA (Prabayar).

Untuk menghitung konsumsi listrik dari LED TV (24 inci) berdaya 140 watt, kita  mencatat penggunaan barang elektronik tersebut kurang lebih 4 jam per harinya.

Berdasarkan asumsi di atas, maka cara menghitung konsumsi listrik yang bisa kita lakukan ialah:

Pemakaian listrik per hari: 140 watt x 4 jam = 560 watt atau 0,560 kWh (dibagi 1000)
Pemakaian listrik per bulan: 0,560 kWh x 30 hari = 16,8 kWh
Tarif pemakaian listrik: 16,8 kWh x Rp1.467,28 = Rp24.651

Nah dari simulasi perhitungan tersebut kita dapat mengetahui, bahwa konsumsi listrik kita untuk satu unit LED TV (24 inci) berdaya 140 watt mencapai Rp24.651 per bulannya.