Cara Menghitung Konsumsi Listrik Rumah
Perlu diketahui, tingkatan daya listrik konsumen sejatinya terdiri dari beberapa macam yakni 900 VA, 2.200 VA, 4.400 VA, dan 6.600 VA lebih. Masing-masing tingkat dikenakan tarif PLN yang berbeda.
Misalnya, untuk golongan 900 VA non subsidi dikenakan tarif sebesar Rp1.352 per kWh. Sedang untuk golongan listrik 1.300 VA – 6.600 VA ke atas, dikenakan tarif sebesar Rp1.467,28 per kWh.
Sebelum memulai cara menghitung konsumsi listrik, catat barang-barang elektronik yang tersedia di rumah Anda. Ketahui daya listrik masing-masing komponen, lalu catat durasi pemakaian per harinya.
Jika seluruh informasi telah tersedia, lakukan cara menghitung pemakaian listrik tersebut dengan rumus: ukuran daya (watt) x durasi pemakaian (jam) / 1.000 (satuan kWh) x tarif tenaga listrik.
Simulasi Perhitungan Konsumsi Listrik
Mari kita asumsikan bahwa kita adalah pelanggan PLN dengan tarif /daya R1T/1300 VA (Prabayar).
Untuk menghitung konsumsi listrik dari LED TV (24 inci) berdaya 140 watt, kita mencatat penggunaan barang elektronik tersebut kurang lebih 4 jam per harinya.
Berdasarkan asumsi di atas, maka cara menghitung konsumsi listrik yang bisa kita lakukan ialah:
Pemakaian listrik per hari: 140 watt x 4 jam = 560 watt atau 0,560 kWh (dibagi 1000)
Pemakaian listrik per bulan: 0,560 kWh x 30 hari = 16,8 kWh
Tarif pemakaian listrik: 16,8 kWh x Rp1.467,28 = Rp24.651
Nah dari simulasi perhitungan tersebut kita dapat mengetahui, bahwa konsumsi listrik kita untuk satu unit LED TV (24 inci) berdaya 140 watt mencapai Rp24.651 per bulannya.