Syarat Administrasi Peserta Seleksi Administrasi PPG Katagori B Daljab 2023 - PPPK SDN KUALA TUHA

Update

Agus Saputra, S.Pd.I // Guru Kelas VI

Syarat Administrasi Peserta Seleksi Administrasi PPG Katagori B Daljab 2023

Syarat Administrasi Peserta Seleksi Administrasi PPG Katagori B Daljab 2023

A. Syarat Administrasi bagi Guru :

  1. Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  2. Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  3. Hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:
    • SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    • SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    • SK Pengangkatan dua tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD).
  4. SK Pengangkatan dua tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan.
  5. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  6. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000.

B. Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah :

  1. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  2. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  3. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:
    • Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
    • Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10 ribu.

Jadwal Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 :
  1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas : 30 Mei – 11 Juni 2023
  2. Perbaikan Berkas : 12 – 28 Juni 2023
  3. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas : 12 Juni – 1 Juli 2023
  4. Pengumuman Hasil : 5 Juli 2023

Sumber: Forum Tendik Nagan Raya 2023