Materi PPKN "Hak Setiap warga negara Indonesia" - PPPK SDN KUALA TUHA

Update

Agus Saputra, S.Pd.I // Guru Kelas VI

Materi PPKN "Hak Setiap warga negara Indonesia"

Hak Setiap warga negara Indonesia


Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan, menyampaikan pendapat, hidup aman, serta memperoleh kasih sayang dari lingkungannya. Hak-hak tersebut sangat dipengaruhi oleh lingkungan terdekat kita.

Perhatikan gambar-gambar berikut! Apakah gambar-gambar berikut menunjukkan seseorang yang telah mendapatkan haknya? Diskusikan dengan temanmu!

Dari gambar 1 dan 2, kita ketahui bahwa mereka sudah mendapatkan haknya masing-masing.

Pada gambar nomor 1, siswa tersebut sudah mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan, siswa tersebut sudah bersekolah dan perlengkapan sekolah yang baik.

Pada gambar nomor 2, anak tersebut sudah mendapatkan haknya untuk menyampaikan pendapat. kedua orang tua memberi kesempatan kepada anak untuk menyampaikan pendapatnya.

Dari gambar 3 dan 4, kita ketahui bahwa mereka tidak mendapatkan haknya.

Pada gambar nomor 3, siswa tersebut tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh hidup yang aman. sekolah tersebut masih terdapat anak-anak yang suka membuli temannya.

Pada gambar nomor 4, anak tersebut tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan kasih sayang dari keluarganya. mereka disibukkan dengan kegiatannya masing-masing. 

. . . . . . . . . .

Sekarang, carilah contoh hak dalam kehidupan sehari-harimu!


tulislah di buku latihanmu dan kumpulkan untuk diskusi di pertemuan yang akan datang....